JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 4,58 triliun untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2027.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi kepada masyarakat, termasuk pemeliharaan infrastruktur, operasional perkeretaapian, perlintasan sebidang, serta layanan transportasi perintis.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tambahan anggaran itu menjadi bagian dari penyesuaian anggaran Kemenhub untuk 2027.
Pemerintah akan mengarahkan anggaran tersebut pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Dengan penyesuaian tersebut, kami berupaya memastikan anggaran Tahun 2027 semakin