Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, diduga turut menerima uang dari pihak swasta. KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Penyidik juga terus mendalami dan menelusuri yang kemudian ada dugaan bahwa VLA ini selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/9) malam.
Budi menjelaskan penyidik akan mendalami motif, inisiatif, dan lain sebagainya mengenai dugaan