Sebanyak 19 perusahaan di Sumatra dan Kalimantan diduga menjadi biang kerok di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia saat ini. Perusahaan itu pun bakal dimintai pertanggungjawaban.
Dari 19 perusahaan itu, 12 di antaranya menjadi terduga biang karhutla ada di Kalimantan. Sementara tujuh perusahaan lainnya di Sumatra.
"Secara keseluruhan, 19 perusahaan tersebut tersebar di provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan dengan total area terbakar mencapai sekitar 11.046,69 hektare," kata Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Rizal