Ekonomi

Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK

Tanggal asli: 2 September 2026 11:20 Sumber: CNBC Indonesia - News
Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI menginisiasi Rancangan baru Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Kelak, ini akan menggantikan UU Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Yang paling menarik, RUU Migas ini diketahui akan membentuk badan baru berupa Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan memegang kuasa wilayah kerja migas (wk migas) di Indonesia. BUK ini jelas akan mengambil alih peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dikonfrimasi akan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp