Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkap alasan video Pejompongan bisa hilang dari platform digital. Pemerintah menegaskan tidak meminta penghapusan atau takedown video terkait peristiwa tersebut yang beredar di ruang digital.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan video terkait kasus tersebut masih dapat dilihat dan diakses di ruang digital. Hal itu menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan informasi maupun mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.
“Teman-teman semua juga