Jakarta, tvOnenews.com – Polisi terus mengusut kasus penemuan jenazah bayi laki-laki di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Terbaru, penyidik menggelar pra-rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Pra-rekonstruksi digelar pada Selasa, 1 September 2026, di Dusun Sukaluyu RT 002/RW 001, Desa Ungkal.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, tersangka ER (19), memperagakan sebanyak 32 adegan. Yang bersangkutan adalah ibu muda dari bayi tersebut.
Adegan-adegan itu menjadi bagian dari penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang telah dikumpulkan polisi.