PENYELESAIAN perkara antara Meta dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat memperlihatkan perubahan penting dalam cara negara memandang tanggung jawab platform digital.
Persoalannya tidak lagi berhenti pada apakah anak menggunakan media sosial secara berlebihan. Namun, apakah desain, algoritma, dan model bisnis platform turut menciptakan risiko yang dapat diperkirakan terhadap kesehatan dan keselamatan anak.
Seperti diberitakan Harian Kompas pada 27 Agustus 2026, Meta sepakat membayar uang damai hingga Rp 3,21 triliun terkait gugatan yang menuduh Facebook dan Instagram merugikan anak.
Pemberitaan