Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) buka suara soal penindakan 40 perusahaan yang menjadi perhatian untuk didalami kepatuhan perpajakannya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan dari 40 perusahaan tersebut, sebanyak 38 perusahaan telah berada pada tahap penanganan DJP. Adapun perusahaan tersebut bergerak di sektor besi dan baja.
"Penanganan terhadap sektor besi dan baja sebenarnya telah berjalan melalui berbagai fungsi di DJP. Penanganannya tidak hanya berbentuk pemeriksaan, tetapi juga mencakup pengawasan, pendalaman data, case building, Pemeriksaan