Liputan6.com, Jakarta - Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengaku pernah mengambil uang tunai senilai USD406 ribu yang disebut sebagai titipan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengungkapkan pengalamannya tersebut saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Syaiful mengatakan, dirinya awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang bernama