Ekonomi

Ramai RUU Migas: Peran SKK Migas Bakal Diganti BUK, ESDM Buka Suara

Tanggal asli: 2 September 2026 12:35 Sumber: CNBC Indonesia - News
Ramai RUU Migas: Peran SKK Migas Bakal Diganti BUK, ESDM Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara atas rencana Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Kelak, ini akan menggantikan UU Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Yang paling menarik, RUU Migas ini diketahui akan membentuk badan baru berupa Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan memegang kuasa wilayah kerja migas (wk migas) di Indonesia. BUK ini jelas akan mengambil alih peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp