Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah meminta penghapusan atau takedown video pengeroyokan di Pejompongan pada Kamis (27/8). Video tersebut sebelumnya viral di sejumlah media sosial
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan video tersebut masih bisa dilihat dan diakses di sejumlah platform. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan informasi maupun mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.
"Teman-teman semua juga masih bisa melihat video-video tersebut. Semua kan pegang handphone, bisa ambil gambar. Jadi kalau