Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan paradigma pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), dari sekadar mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat menjadi proses pembelajaran yang menghasilkan perubahan cara kerja dan peningkatan kinerja organisasi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen Herdiana di Jakarta Pusat, Rabu mengatakan pengembangan kompetensi harus ditempatkan sebagai investasi strategis organisasi.
Keberhasilan pelatihan, kata dia, tidak cukup diukur dari jumlah pegawai yang mengikuti kegiatan, melainkan juga dari peningkatan kompetensi, perubahan cara