TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana dan aset milik Gatot Heroe Hernanda (GH), tersangka baru dalam kasus dugaan suap kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyidik saat ini mendalami potensi aliran uang suap tersebut, sekaligus menelusuri keterkaitannya dengan isu pengumpulan dana lobi mutasi jabatan senilai Rp110 miliar yang menyeret pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota Komisi XI DPR RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik saat ini memfokuskan penyidikan pada pokok perkara