TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Uang Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS tidak cukup hanya dibelanjakan sesuai ketentuan. Setiap pengeluaran juga harus meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri ketika sekolah diminta menjelaskan ke mana uang pendidikan tersebut digunakan.
Karena itu, tertib arsip menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana BOS, bukan sekadar pekerjaan administratif di meja bendahara.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan Dr H Basri Gaffar SPd MPd saat memberikan pembekalan tertib arsip pengelolaan dana BOS di UPT