Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami fakta persidangan mengenai pihak swasta dalam perkara Rejang Lebong yang diduga memberikan sesuatu kepada kepala daerah lain di wilayah Bengkulu.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan menganalisis setiap fakta yang muncul di persidangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi menyampaikan hal tersebut ketika ditanya mengenai fakta persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
"Pihak swasta yang berproses