Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat (Kalbar) menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalbar merupakan bencana ekologis, bukan semata-mata bencana alam.
Sehingga menurut Muhammadiyah, penanganannya harus mengedepankan respons cepat, pencegahan yang kuat, disertai penegakan hukum.
"Karhutla Kalimantan Barat 2026 adalah bencana ekologis dan bukan semata-mata bencana alam," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat M. Hermayani Putera mengutip Antara, Selasa (2/9).
Hermayani mengatakan krisis karhutla diperbesar oleh kerentanan ekosistem gambut, tata guna