Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.
"Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme," kata Kepala BNPT Eddy Hartono dalam acara Penguatan peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah