TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi terdakwa mantan Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, pada Rabu (2/9/2026).
Pada persidangan hari ini Jaksa KPK akan hadirkan empat orang saksi ke persidangan. Saksi-saksi tersebut atas nama.
1. Direktur Blueray Cargo, Jhon Field
2. Direktur PT Djati Perkasa Global Industri, Martinus Suparman
3. Komisaris PT Karya Putra Prima, Johan Sugiharto
4. ASN Bea Cukai, Ari Kusrianingsih
Jaksa KPK mengatakan