Nasional

Dua Warga China Tertangkap Basah Mengeruk Emas Ilegal di Hutan Sulut

Tanggal asli: 2 September 2026 13:58 Sumber: Republika - Nasional
Dua Warga China Tertangkap Basah Mengeruk Emas Ilegal di Hutan Sulut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua warga negara asing (WNA) asa China sebagai tersangka pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Kemenhut Ali Bahri menjelaskan CXY dan XXL asal China, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengungkap peran masing-masing dalam operasional pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

“Setelah ditangani penyidik, perkara terus dikembangkan untuk mengetahui peran masing-masing pihak. Kami akan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp