Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada 32 paket proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Setelah itu, Budi mengatakan tim KPK akan menelaah atau menganalisis apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi, dan apakah lembaga antirasuah berwenang mengusutnya atau