TRIBUNNEWS.COM- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Pemerintah menghentikan sementara operasional dan ekspansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami 500 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan penghentian tersebut diperlukan hingga terdapat audit independen terkait aspek hak asasi manusia dan keselamatan pangan, penanganan korban, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.
"YLBHI mendesak moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi Program MBG hingga audit independen berbasis