Jakarta, Beritasatu.com - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Kelima saksi tersebut diperiksa pada Selasa (1/9/2026) untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Kelima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Lima saksi yang diperiksa terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) BGN berinisial