Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Christina Aryani menanggapi kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia. Christina menyerahkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat penegak hukum ihwal dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap WNI tersebut.
"Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi bisa lihat lagi. Adakah eksploitasi di situ, adakah, banyak kok. Jadi kan memang kan kadang-kadang kan orang sering bilang, oh dia kena TPPO, padahal dia secara sadar pergi ke luar negeri