REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dari luar negeri. Terutama jika lowongan pekerjaan itu berasal dari negara yang sedang mengalami konflik bersenjata.
Hal itu merespons rilis Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) yang merilis delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia. "Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan di mana