JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pengawasan terhadap 21 perusahaan terkait kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Hal ini berdasarkan data yang dibagikan Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan per 2 September 2026 pukul 08.00 WIB.
"Seluruh badan usaha/perusahaan tersebut sedang dalam proses verifikasi lapangan (verlap) dan/atau pemasangan plang pengawasan oleh PPNS Kementerian Lingkungan Hidup," tulis keterangan yang dibagikan Rizal ke Kompas.com, Rabu (2/9/2026).
Dari data yang sama, 21 perusahaan itu tersebar di tujuh provinsi. Rinciannya, sebanyak