JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Takdir Suhan menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat terdakwa Budiman Bayu Prasojo.
“Sebagai lanjutan persidangan dengan terdakwa ketujuh yang kami, tim JPU, sidangkan, tentunya ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk mengungkap semua pihak yang menikmati uang haram yang diberikan oleh John Field dan kawan-kawan, termasuk pula dari pihak para pengusaha cukai,” kata Muhammad Takdir.
Hal