TRIBUNNEWS.COM - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tengah jadi sorotan dan menuai kritikan.
Bahkan, muncul petisi penolakan secara online yang dibuat oleh warga.
Sebagai informasi, Menteri Energi, Sumber Daya Alam, dan Mineral RI (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja menerbitkan izin penugasan dan eksplorasi untuk pemanfaatan WKP Gunung Ungaran seluas sekitar 29.800 hektare yang mencakup Kabupaten Semarang dan sebagian wilayah perbatasan Kabupaten Kendal.
Untuk pelaksanaan proyek ini,