TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengusut aktor intelektual dan penggerak penyedia dana di balik kerusuhan pascademonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Hingga Rabu (2/9/2026), polisi telah menetapkan total 47 orang sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum, pembakaran pos polisi, hingga pengeroyokan.
"Aktor-aktor intelektual maupun penggerak penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan masih diusut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda