Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada 4 dan 10 Agustus 2026.
Agenda itu tidak ada di jadwal pemeriksaan KPK karena merupakan jadwal ulang. Vinna Ledy dipanggil pada Senin, 3 Agustus 2026, tetapi tidak hadir. KPK tidak memberi informasi perihal penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan