Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran duit Rp 1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut para pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Uang tersebut disita saat KPK melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor di beberapa waktu lalu.
"Termasuk juga uang-uang yang dipotong ini peruntukannya untuk siapa, untuk apa, bagaimana kepentingannya dan konstruksinya, ini semuanya juga masih akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Selain itu,