Nasional

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi

Tanggal asli: 2 September 2026 15:46 Sumber: Antara - Terkini
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak hanya mengatur aset hasil tindak pidana korupsi (tipikor), tetapi juga sejumlah kejahatan lainnya.

"Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan RUU Perampasan Aset menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memulihkan kerugian publik secara menyeluruh," kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sejumlah tindak pidana lain juga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Aturan perampasan aset di sejumlah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp