JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan tidak memberikan label ekstremis atau teroris kepada anak hanya karena mereka tergabung dalam komunitas tertentu, seperti True Crime Community.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, pendekatan terhadap anak yang diduga terpapar paham kekerasan dilakukan berdasarkan risk-based behavior assessment, bukan sekadar melihat komunitas atau kelompok yang diikuti.
"Bukan misal kayak gini, "Oh anak ini sudah tergabung dalam True Crime Community, berarti dia teroris atau dia ekstremis." Bukan. Justru kita lebih kepada risk-based behavior