Sejumlah aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), disita KPK terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Vinna ternyata sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebelum asetnya disita.
"Pada pengembangan penyidikan perkara ini, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sebagai informasi, KPK sebelumnya