Jambi (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan tiga perusahaan di Jambi masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan ketiga perusahaan yang melanggar hukum terkait karhutla di Jambi,” kata Raja Juli Antoni di Jambi, Rabu.
Raja Juli menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat koordinasi penanggulangan karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas Karhutla Jambi di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi.