Nasional

Menteri LH Sebut 30 Persen Perusahaan yang Disegel terkait Karhutla Lakukan Pelanggaran Berulang

Tanggal asli: 2 September 2026 14:56 Sumber: TVOneNews
Menteri LH Sebut 30 Persen Perusahaan yang Disegel terkait Karhutla Lakukan Pelanggaran Berulang

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memutuskan menyegel 21 perusahaan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi.

Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat menyebut 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan perusahaan yang melakukan pelanggaran berulang.

β€œIni justru yang menarik begitu ada perusahaan-perusahaan yang berulang,” ungkap Jumhur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).

β€œ30 persen dari yang disegel ini berulang. Tapi intinya jumlah yang disegel itu bisa bertambah. Ini kan baru 21 (perusahaan yang disegel),” tambahnya.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp