Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memutuskan menyegel 21 perusahaan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi.
Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat menyebut 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan perusahaan yang melakukan pelanggaran berulang.
βIni justru yang menarik begitu ada perusahaan-perusahaan yang berulang,β ungkap Jumhur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
β30 persen dari yang disegel ini berulang. Tapi intinya jumlah yang disegel itu bisa bertambah. Ini kan baru 21 (perusahaan yang disegel),β tambahnya.