JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan penyegelan terhadap 21 badan usaha di 7 provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"LH baru saja menyegel 21 badan usaha di 7 provinsi. Itu data rekap sampai dengan 2 September," kata Menteri LH Jumhur Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Sebanyak 21 badan usaha yang disegel tersebut tersebar di Provinsi Kalimantan Barat (7 perusahaan), Sumatera Selatan (4 perusahaan), Kalimantan Selatan (4 perusahaan).
Kemudian di Kalimantan Tengah (3 perusahaan), Kalimantan