Nasional

Kasus Karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha di 7 Provinsi

Tanggal asli: 2 September 2026 16:14 Sumber: Kompas - Nasional
Kasus Karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha di 7 Provinsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan penyegelan terhadap 21 badan usaha di 7 provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"LH baru saja menyegel 21 badan usaha di 7 provinsi. Itu data rekap sampai dengan 2 September," kata Menteri LH Jumhur Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Sebanyak 21 badan usaha yang disegel tersebut tersebar di Provinsi Kalimantan Barat (7 perusahaan), Sumatera Selatan (4 perusahaan), Kalimantan Selatan (4 perusahaan).

Kemudian di Kalimantan Tengah (3 perusahaan), Kalimantan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp