Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) sebagai komitmen sekaligus solusi untuk memenuhi hak-hak anak.
"Meskipun regulasi, program dan layanan sudah banyak dihadirkan oleh negara, KPAI masih menemukan celah dan dampak buruk yang dirasakan oleh anak. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka pengaduan, di mana KPAI menangani lebih dari 2.000 kasus per tahun," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam peluncuran SIMEP PA di Jakarta, Rabu.
Aris