JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara atau suspend operasional SPPG Tanggulangin, yang sebabkan keracunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam Putat Tanggulangin.
"Kami juga melakukan suspend berat, dengan kategori berat, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumeda dalam keterangan pers, Rabu (2/9/2026).
Ketut menuturkan, BGN juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot sekaligus dicari penggantinya.
"Selanjutnya pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan, bagaimana kesehatan dari anak-anak