Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Para tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan serta perusakan berbagai fasilitas publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi status hukum puluhan orang tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (2/9) hari ini.
"Selanjutnya penyidik telah menetapkan