Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), telah dua kali diperiksa sebelum sejumlah aset miliknya disita dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Vinna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 4 dan 10 Agustus 2026.
"Pada pengembangan penyidikan perkara ini, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan