Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli terhadap warga negara asing (WNA) ke daerah yang menjadi tujuan kedatangan orang asing.
“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah,” kata Willy di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, patroli terhadap WNA yang melanggar aturan tidak hanya dilakukan di Bali, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah yang kerap menjadi tujuan WNA.
Willy mengatakan