Nasional

Bos Blueray Akui Beri Rp 525 Juta ke Terdakwa Bea Cukai Budiman Bayu

Tanggal asli: 2 September 2026 16:54 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Bos Blueray Akui Beri Rp 525 Juta ke Terdakwa Bea Cukai Budiman Bayu

Bos PT BlueRay Cargo John Field mengakui memberikan uang ke terdakwa kasus dugaan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Budiman Bayu Prasojo. Totalnya mencapai Rp 525 juta.

Hal itu diakui John Field saat jaksa KPK mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) John di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/9/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah Budiman Bayu Prasojo.

"Saya bacakan dari saya terakhir ya nomor 31 ya Pak, Pak John Field ya, 'Berapa jumlah uang yang diberikan kepada Saudara

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp