Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pekerja migran dari konten yang berpotensi merugikan, menyesatkan, dan membahayakan.
Ia mengatakan Unit Patroli Siber telah membantu proses penurunan konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang 2026.
Setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti.
Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan atau setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang