Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim perlu menjawab enam isu utama, mulai dari target hingga pembiayaan.
“Undang-undang yang baik bukan yang paling banyak pasalnya. Undang-undang yang baik adalah yang paling terasa manfaatnya bagi rakyat,” ucap Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Ibas, RUU tersebut tidak boleh berhenti sebagai regulasi normatif, tetapi harus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Ia mengatakan