Mataram (ANTARA) - Anggota KPU RI Idham Holik meminta seluruh partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
"Data anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan saat verifikasi administrasi," kata Idham dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, melalui keterangan yang diterima di Mataram, Rabu.
Idham mengatakan KPU melakukan pemutakhiran data partai politik setiap enam bulan. Saat ini, proses pemutakhiran untuk semester II