Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (22) setelah dilaporkan marah-marah di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kota Tangerang. Ribuan butir obat keras tanpa izin edar diamankan dari tangan pelaku.
"Peristiwa bermula ketika polisi mendapat informasi dari petugas keamanan Pasar Induk Tangerang terkait seorang pria yang sedang marah-marah di sekitar lokasi," kata Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, Rabu (2/9/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (27/8/) malam. Menerima laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi bersama petugas keamanan.