Liputan6.com, Bangkok - Thailand akan memangkas masa kunjungan bebas visa bagi wisatawan dari puluhan negara dan wilayah menjadi 30 hari. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri Thailand pada Selasa (1/9).
Pariwisata merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Thailand. Namun, pemerintah menyebut pemangkasan masa bebas visa ini sebagai bagian dari upaya menekan tindak kejahatan yang melibatkan warga negara asing.
Kebijakan itu muncul setelah serangkaian penangkapan terhadap warga asing dalam sejumlah kasus, termasuk pelanggaran terkait narkoba, perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual,