RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Muna Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027, Rabu 2 September 2026.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Proses pengharmonisasian ini dilakukan untuk memastikan substansi dan teknik penyusunan Raperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.