Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penundaan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pembahasan terkait kendala tersebut pada tanggal 4 September 2026.
"Hari Jumat kita baru mau akan ada pembahasan," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan batas waktu pengunduran RUPSLB BEI belum ditentukan. Hal itu menunggu