JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menyempurnakan arsitektur RAPBN 2027, termasuk untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada tahun depan.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR menyepakati inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dollar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara